Bawaslu Banjar Lakukan Uji Petik
|
Martapura - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan yaitu melakukan uji petik sebelum melaksanakan pengawasan rekapitulasi dengan cara memeriksa dan melakukan audit dalam lingkup pemerintah paling kecil, Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah bersama staf mengunjungi kantor Desa Pekauman dalam, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, adapun hasil uji Petik berdasarkan informasi dari Muhammad Khairi (Pembakal) Penduduk yang Meninggal Dunia sebanyak 22 orang, dan yang Pindah Domisili 10 Orang, yang menjadi TNI/POLRI ataupun sebalik nya Nihil.
\n"