Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjar Kolaborasi dengan DPR-RI, Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

mrk

Bawaslu Kabupaten Banjar berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja pada Hari Sabtu (16/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, sekaligus tanggapan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUU-XXIII/2024 terkait dengan pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal atau Pilkada. 

mrk

Bentuk Kolaborasi ini dengan menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, DR. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, SH., sebagai narasumber, pada giat ini dihadiri pula oleh Anggota/Koordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Kalsel, Thessa Aji Budiono,  Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel, Teuku Dahsya K. Putra, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar dan sebagai peserta yakni perwakilan BEM se-Kabupaten Banjar, Organisasi Masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar dan dari rekan-rekan Media. 

bem
wahyu

Wahyu, SH,MH. (Anggota/Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banjar) 

muhaimin

Muhaimin, S.Ag. (Anggota/Koordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banjar?

Dalam giat ini, Ketua Komisi II DPR RI, DR. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, SH menyampaikan materi terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUU-XXIII/2024 tentang pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal atau Pilkada namun juga membahas isu-isu politik yang selama ini menjadi pertanyaan di masyarakat khususnya bagi para penggiat politik baik dari unsur Mahasiswa maupun organisasi masyarakat. Ketua Komisi II DPR RI, Drs M Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya terus melakukan pembahasan di tingkat legislatif terkait tindak lanjut putusan MK tersebut.

Narasumber lainnya ialah M. Irfan Islamy, Akademisi dari Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, beliau memaparkan materi yang erat berhubungan dengan situasi masyarakat sekarang khususnya generasi muda, materi terkait gen and green election, Green Election atau Pemilihan Umum (Pemilu) Hijau, mungkin masih terdengar asing oleh sebagian masyarakat. Konsep tersebut memiliki arti Pemilu yang lebih memperhatikan atau peduli terhadap lingkungan selama proses pelaksanaannya.

irfan
irfan

Pada pembahasan pada giat di atas, narasumber dan sejumlah peserta menyepakati bahwa green election bukan hanya tentang mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga tentang meningkatkan kesadaran publik terhadap isu keberlanjutan melalui platform pemilu. 

Bawaslu Kabupaten Banjar selaku penyelenggara kegiatan berharap besar banyak dampak positif kepada para peserta yang telah mengikuti giat ini, selain bertemu dengan narasumber yang kompeten tentu ilmu-imu pengetahuan baru tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, khususnya pada saat proses penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada.