Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjar ikuti Rakernis Penanganan Pelanggaran Bagi Jajaran Pengawas Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Evaluasi hingga Validasi data jadi fokus utama.

panwas pp

Jum'at, 13 Desember 2024

Dalam rangka memastikan penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dilakukan secara efektif dan efisien serta proses penanganan pelanggaran telah berjalan secara adil, jujur, dan transparan. Maka Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan “Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Bagi Jajaran Pengawas Pemilu Se-Provinsi Kalimantan Selatan Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” yang dilaksanakan pada Hari Selasa s,d Jumat, Tanggal 10 - 13 Desember 2024, bertempat di sebuah hotel di Banjarmasin. Pada giat ini Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini diwakili Oleh  Wahyu S.H., M.H. selaku Koordinator Divisi yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan 2 (dua) orang Staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa di Panwaslu Kecamatan Se-Provinsi Kalimantan Selatan dan 1 (satu) orang Staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa di Panwaslu Kecamatan Se-Provinsi Kalimantan Selatan.

kordiv

Bawaslu Kabupaten Banjar dan Jajaran Panwas Kecamatan mengikuti giat dari hari pertama hingga hari terakhir, yang mana pada giat ini dihadirkan narasumber dari kalangan pengamat pemilu/pemilihan dan praktisi/akademisi kepemiluan seperti Erna Kasypiah,S.Ag. M.Si. dengan materi tentang Evaluasi kewenangan penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu, Rahmiati, SH.I., MH. dengan materi tentang Eksistensi Panwaslu Kecamatan dalam Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan kewenangan penanganan pelanggaran Pemilihan, Prof.Dr. Anang Shophan Tornado, SH.MH.M.Kn. dengan materi tentang Urgensi kedudukan Bawaslu dalam pemberian keterangan pada PHPkada di Mahkamah Konstitusi berdasarkan kewenangan penanganan pelanggaran Pemilihan, Nur Kholis Majid,M.Pd. yang memberikan materi tentang Strategi pendokumentasian dan pengolahan data penanganan pelanggaran Pemilihan sebagai bahan pemberian keterangan pada PHPkada di Mahkamah Konstitusi dengan pelibatan jajaran pengawas Pemilu secara berjenjang.

prov

Materi juga diberikan oleh Praktisi Kepemiluan tentang Validasi data penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan kluster pelanggaran Administrasi dan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan pelanggaran hukum lainnya serta materi lainnya dari Akademisi Kepemiluan mengenai Catatan dan evaluasi penegakkan hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan penguatan posisi Bawaslu dalam pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi berdasarkan kewenangan penanganan pelanggaran.

diharapkan output dari pelaksanaan rakernis ini dapat dipraktekan langsung oleh jajaran Pengawas secara berjenjang dalam menghadapi proses penanganan pelanggaran pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.