Bawaslu Banjar ikuti Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan IV dan Penyelarasan Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan 2025
|
Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini diwakili oleh koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhaimin serta Kasubbag Pengawasan dan staf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi terkait perkembangan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV (25/11) serta pemantapan dan penyelarasan Penyusunan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 yang mana hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 42 Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada rapat yang dipimpin langsung Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono tersebut, beliau menyampaikan sinkronisasi data pengawasan PDPB dengan menggunakan Alat Kerja Pengawasan serta sinkronisasi data posko aduan pencegahan PDPB. Rencananya, jadwal pleno rekapitulasi PDPB triwulan IV di tingkat kabupaten/kota di Kalsel Tahun 2025 oleh KPU berlangsung pada desember mendatang.
"Masih terdapat data pencegahan yang belum sinkron, khususnya dengan data yang terdapat di Form-C Online dengan data yang dikumpulkan, jadi Bawaslu Prov. & Bawaslu Kab/Kota harus segera menyesuaikan data tersebut" jelas Thessa.
Kemudian dilanjutkan dengan membahas persiapan Penyusunan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 ke Bawaslu RI. Penyusunan laporan tersebut merupakan salah satu bentuk evaluasi menyeluruh atas capaian kinerja dan komitmen dalam memperkuat proses pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu.