Badan Ad-hoc akan dibentuk lagi
|
11 Mei 2020, Martapura – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Model rapat kali ini masih sama yakni melalui video conference dikarenakan wabah covid-19 yang masih belum mereda.
\n\n\n\nRapat melalui zoom tersebut membahas 2 hal yakni yang pertama adalah perihal persiapan pengaktifan kembali pengawas ad-hoc (Panitia Pengawas tingkat Kecamatan dan Panitia Pengawas tingkat Kelurahan/Desa) dan yang kedua adalah perihal peningkatan SDM dan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
\n\n\n\nPada pembahasan pertama tentang pengaktifan kembali Pengawas Pemilihan ad-hoc, Iwan Setiawan selaku Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Kalimantan Selatan menyampaikan beberapa hal yang diantaranya adalah mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam upaya pengaktifan kembali Panitia Pengawas ad-hoc. Salah satu hal yang disampaikan oleh Iwan Setiawan adalah supaya Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan komunikasi dengan Panitia Pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa guna mengetahui apakah yang bersangkutan masih bisa melanjutkan tugasnya sebagai pengawas pemilihan. Iwan Setiawan juga berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat sesegera mungkin menghubungi seluruh Pengawas ad-hoc.
\n\n\n\nMelalui komunikasi via telepon atau pesan singkat tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengetahui siapa-siapa saja yang masih dapat melanjutkan tugasnya dan siapa-siapa saja yang tidak dapat melanjutkan tugas sebagai Pengawas Pemilihan.
\n\n\n\nPembahasan kedua terkait dengan SDM dan Kehumasan pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Pada materi kedua ini, Teuku Dahsya Kusuma Putra selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Nurkholis Majid selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan turut menyampaikan beberapa hal penting.
\n\n\n\nPada kesempatan tersebut Teuku Dahysa menyampaikan perihal perjalanan dinas bagi Bawaslu bahwasanya perjalanan dinas yang boleh dilakukan hanya sebatas dalam rangka pencegahan covid-19 saja.
\n\n\n\nSelanjutnya Nurkholis Majid menyampaikan beberapa poin yang berkenaan dengan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota yakni terkait pentingnya upaya branding yang dilakukan oleh Bawaslu. Menurut Nurkholis Majid, Branding itu sangat penting dilakukan dan branding bisa dilakukan melalui berbagai media terutama media online.
\n"