Status Temuan

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk dan hasil kajian Pengawas Pemilu maka diberitahukan status Temuan sebagai berikut :

Pilkada 2020

NoNama PenemuNama TerlaporNomor TemuanStatus LaporanAlasanSoftcopyPutusan
1Hairul Falah, S.EDr. Drs. Mada Teruna, M.Si dan Ferryansyah, S.E., M.M.01/TM/PB/Kab/22.04/II/2020DiteruskanBerdasarkan Hasil Pleno diteruskan ke pihak yang berwenangFileLihat Putusan
2Hairul Falah, S.ESaid Abdullah, M.Si02/TM/PB/Kab/22.04/II/2020DiteruskanBerdasarkan Hasil Pleno diteruskan ke pihak yang berwenangFile
3Ramliannoor, S.Ag., M.Pd.lBakal Pasangan Calon Andin Sofyanoor- Muhammad Syaris Busthomi dan Mada Teruna – Ferryansyah 03/TM/PB/22.04/Kab/VII/2020 DihentikanTidak Cukup / Kurangnya Bukti Untuk Keterpenuhan Unsur Delik Pidana Dalam Pasal 184 Dan 185 Undang-Undang 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-UndangFile