Publikasi

Bawaslu Banjar Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Banjarbaru

Bawaslu Banjar Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Banjarbaru
Bawaslu Banjar Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Banjarbaru

Kamis, 6 Mei 2021 – Pasca 9 Desember 2020, beberapa daerah masih harus melanjutkan pemilihan kepala daerah dengan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU), salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan Amar Putusan nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021, dalam salah satu amar putusannya Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020.
Wilayah Kabupaten Banjar sendiri terdapat 5 kecamatan yang akan dilaksanakan PSU, yakni Astambul, Martapura, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-aluh.

Karena wilayah hukum kecamatan Aluh-aluh termasuk di wilayah Kota Banjarbaru, maka dari itu, bawaslu kabupaten banjar berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU).

“kami kepolisian polres banjarbaru siap mendukung dan mengawal jalannya PSU di kabupaten banjar khususnya di kecamatan aluh-aluh”, kata Doni Hadi (Kapolres Banjarbaru).

Dalam koordinasi tersebut banyak disampaikan hal-hal penting dalam kesiapan PSU pada tanggal 9 Juni 2021 mendatang, salah satunya ketua dan anggota bawaslu banjar meminta dukungan dan sinergitas bersama kepada kapolres banjarbaru beserta jajarannya untuk menjaga netralitas dan mengawal jalannya PSU ini agar bisa berjalan dengan tertib dan aman untuk semua pihak.