Rabu, 24 Maret 2021 – Bupati Banjar menerima Ketua/Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kab. Banjar dalam rangka audiensi pasca putusan MK yang menyatakan PSU di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan ini Bupati Banjar menyampaikan bahwa Bawaslu harus memperjelas regulasi yang akan digunakan dalam pelaksanaan PSU ini, sehingga pelaksanaan PSU nantinya berjalan tertib dan lancar.