Publikasi

1 Bapaslon Lanjut Perbaikan

Martapura, 5 Agustus 2020 – Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti Rapat Daring “Evaluasi Tahapan Pendaftaran Calon Perseorangan” yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI. Rapat ini di hadiri oleh Cak Maskur Selaku Tim Asistensi Bawaslu RI dan Jajaran Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu RI serta turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sedang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

Dalam kesempatan ini, Hairul Falah, S.E selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa ada 3 Bakal Pasangan Calon dari jalur perseorangan, Yakni Pasangan Dr. Andin Sofyanoor , S.H., M.H dan KH. Muhammad Syarif Busthomi, Pasangan Muhammad Yunani D, S.E dan Dr. M. Suriani Shiddiq, S.Ag., M.Si, serta Pasangan Dr. Drs. Mada Teruna, M.Si dan Ferryansyah S.E., M.M yang secara langsung datang menyerahkan berkas dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar. Dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Hasil Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten ketiga Bakal Pasangan Calon tidak Memenuhi Syarat Dukungan Minimal dan harus menyerahkan Syarat Dukungan Perbaikan, Namun Pada Saat Penyerahan Syarat Dukungan Perbaikan hanya terdapat 1 Bakal Pasangan Calon saja Yakni Pasangan Dr. Andin Sofyanoor , S.H., M.H dan KH. Muhammad Syarif Busthomi yang mengumumpulkan Berkas Syarat Dukungan Perbaikan pada tanggal 27 Juli 2020 lalu.